RUU Wajib Militer

Metrotvnews.com, Jakarta: DPR RI merancang undang undang komponen cadangan yang mewajibkan warga negara usia 18 tahun ke atas mengikuti latihan militer. Namun, nasib Rancangan Undang Undang (RUU) itu belum jelas.

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan, program wajib militer masih sebatas wacana dalam RUU. Pembahasan RUU itu masih ditunda.

Mahfudz menegaskan, masyarakat tak perlu takut wajib militer. Sebab, penerapannya akan diatur terintegrasi dengan sistem pendidikan di Indonesia. Aturan itu diterapkan pula di beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat dan Singapura.(RRN)

0 komentar:

Posting Komentar

HalaMan

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Pengikut

Blogroll

Blogger templates

Blogger news

About